Informasi PPK Ormawa 2022

 

Menindaklanjuti surat plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1468/E2/KM.09.00/2022 tanggal 29 Maret 2022 tentang Tawaran Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2022, Dalam rangka mengembangkan soft skills mahasiswa dan menerapkan kebijakan Kampus Merdeka dengan menumbuhkan rasa perduli mahasiswa untuk berkontribusi dalam masyarakat desa. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiwaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi menawarkan ke berbagai bentuk organisasi mahasiswa baik Unit Kegiatan Mahasiawa (UKM), Himpunan Program Studi (HMP) maupun Lembaga Eksekutif Mahasiswa untuk mengikuti Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) tahun 2022.

Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Panduan Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan tahun 2022, penyampaian usulan proposal dilakukan secara online melalui laman dengan ketentuan pengajuan proposal sebagai berikut:
1. Kepada organisasi mahasiswa yang berminat untuk mengikuti PPK Ormawa dapat mengusulkan Sub Proposal melalui operator kemahasiswaan di masing-masing Perguruan Tinggi.
2. Operator Kemahasiswaan akan mengusulkan Proposal Perguruan Tinggi dan Sub Proposal Organisasi Kemahasiswaan melalui laman http://php2d.kemdikbud.go.id// . Sistematika penulisan Proposal, Sub Proposal dan ketentuan lainnya dapat merujuk pada panduan yang dapat di unduh melalui laman: http://php2d.kemdikbud.go.id// ;
3. Mahasiswa yang dapat mengajukan usulan melalui organisasi mahasiswa merupakan mahasiswa program sarjana yang aktif dan terdaftar pada PDDikti;

4. Pendaftaran pengusul dapat dilaksanakan sejak diterbitkannya surat ini s.d. 24 April 2022;
5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Beben (HP: 0812-8666-8349), Abd. Gafur L (0853-5385- 3332), dan Ninit Aldiana (HP: 0857-3187-3588).

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

Kepala Lembaga Layanan
Pendidikan Tinggi Wilayah IV,

M. Samsuri
NIP. 197401142003121001
Tembusan:
Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

Informasi Lebih Lanjut: Klik Disini
Sumber: Surat 

You may also like